
Sejak adanya pengalihan status beberapa orang pegawai negeri sipil pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Flotim menjadi ASN Pemprov NTT (Dishut Prov. NTT) per tanggal 1 Januari 2017, dengan sendirinya sejumlah ASN yg pada awalnya berkantor pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Flores Timur, harus pindah dan menempati kantor baru bernama KPH Flotim.
Berdirinya KPH Flotim telah dikukuhkan bersamaan dengan dilantiknya 4 orang sebagai pejabat...